Ahok Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Komentar Jaksa Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mempermasalahkan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penodaan agama.

oleh Heppy Wahyudi diperbarui 15 Mei 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 09:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mempermasalahkan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penodaan agama. Dia menilai vonis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam persidangan. Dia mengatakan, yang terpenting adalah masing-masing pihak menjalankan mekanisme hukum yang berlaku, bilamana tidak puas dengan putusan Majelis Hakim di pengadilan, bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya