Patroli, Magetan Kedatangan polisi ke rumah seorang warga desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ini langsung membuahkan hasil. Di dalam dapur, dua wanita berusia lanjut usia tengah memasak ayam. Namun, yang mereka masak adalah ayam yang sudah lama menjadi bangkai atau dikenal dengan ayam tiren. Dalam rumah milik warga bernama Sarbu itu, polisi juga menemukan ratusan bangkai ayam yang belum dimasak. Agar warna daging kuning dan segar, ayam-ayam itu dimasak dengan diberi ramuan kunir lalu dijual ke wilayah Pacitan dan Wonogiri dengan harga per ekor Rp20-30 ribu. Seluruh bangkai ayam yang diperoleh dari warga itu didapat hanya dengan imbalan rokok. Selanjutnya, selain menyita barang bukti, Polisi juga membawa Sarbu dan anaknya, Lilik, serta dua pekerjanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka bisa terjerat undang-undang tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maskimal 10 tahun penjara.
Polisi Grebek Olahan Ayam Tiren di Magetan
Polisi Resor Magetan, Jawa Timur, menggerebek tempat pengolahan ayam tiren.
diperbarui 15 Mei 2017, 12:12 WIBDiterbitkan 15 Mei 2017, 12:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui
Trafik bakal Melonjak hingga 15 Persen selama Pilkada 2024, Ini Kesiapan XL Axiata
Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 Persen
Dilarang pada 2017, Maroko Bakal Kembali Izinkan Perdagangan Kripto