Liputan6.com, Jakarta - Lawan. Itulah sikap yang dipilih Rizieq Shihab. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menolak panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi perbincangan seks yang diduga melibatkan Firza Husein.
Padahal, penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat pemanggilan secara paksa terhadap Rizieq Shihab. Surat tersebut dikeluarkan karena Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun. Ini bentuk perlawanan, karena ini (kasus obrolan porno via aplikasi Android) bermuatan politik," tegas salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Advertisement
Pihak keluarga, ia menambahkan, tidak terima kasus yang melibatkan Firza Husein itu menyeret Rizieq Shihab. "Karena itulah mereka bermunajat, berdoa agar diberi kekuatan," kata dia.
Kapitra malah meminta penyidik Polda Metro Jaya terlebih dahulu menangkap pihak yang mendistribusikan foto dan obrolan mesum yang sempat viral pada akhir Januari 2017.
"Apa itu tidak melanggar hukum bila ada perempuan yang memiliki dokumentasi pribadi malah disebarkan. Jadi, yang jahat itu yang menyebarkan dan memfitnah, bukan orang yang difitnah dan dikejar bak buronan," ujar dia.
Kapitra juga menyebutkan, Rizieq Shihab akan membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional. "Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag," kata dia.
Namun, Kapitra mengaku, Rizieq Shihab tidak langsung menyetujui tawaran tersebut. "Tentu dia meminta pertimbangan kita sebagai tim advokasi, apa ini tetap diteruskan atau tidak ke Mahkamah Internasional," jelas dia.
Kembali ke Arab Saudi
Kapitra menambahkan, atas alasan itu pula, Rizieq kembali ke Arab Saudi. "Habib ke Mekah untuk mendiskusikan ini," kata dia.
Usai umrah, Rizieq diketahui sempat mampir ke Malaysia. Namun, bukan pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab malah kembali lagi ke Arab Saudi.
"Beliau di sana ibadah umrah, berdoa untuk umat, untuk negara," ucap salah satu pengacara, Buchory Muslim yang sempat menemani Rizieq umrah.
Saat umrah, Buchory mengatakan, Rizieq membawa serta istri, anak, paman, dan juga menantunya. Meski membawa serta keluarga, Rizieq disebut tidak menemui kesulitan berarti.
"Alhamdulillah enggak ada, bahkan tawaran bantuan begitu banyak. Bermacam-macam, seperti tawaran tempat tinggal, ini itu banyak sekali," beber dia.
Buchory menjelaskan, umrah hanya dilakukan selama sepekan. Namun, Rizieq belum bisa pulang karena ada panggilan dari profesor tempat di mana Rizieq mengambil studi doktor.
"Bertolak dari Jakarta 25-26 April, dengan visa umrah kami berangkat. Dan 5 Mei sudah di Malaysia, karena profesornya beliau terus menghubungi untuk menyelesaikan disertasinya yang lama tertunda," kata dia.
Mahkamah Internasional
Buchory mengaku Rizieq sudah berniat kembali ke Indonesia. Karena situasi yang dinilai tidak kondusif, Rizieq pun memutuskan kembali ke Arab Saudi.
"10 Mei beliau sudah mau kembali, tapi kondisinya begini jadi atas saran-saran, beliau kembali lagi ke Arab Saudi untuk umrah lagi, berdoa lagi," tutur dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendeteksi keberadaan Rizieq Shihab yang diketahui berada di Arab Saudi. "Dia di Jeddah. Kita tahu posisinya dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Namun, polisi belum mengetahui secara pasti apa keperluan Rizieq di Jeddah. Argo enggan berandai-andai soal kemungkinan Rizieq Shihab bersembunyi di Arab Saudi terkait kasusnya.
"Nanti kita cari tahu setelah pemeriksaan," tutur dia.
Advertisement
Visa Khusus Rizieq?
Bebasnya Rizieq kembali ke Arab Saudi mengundang pertanyaan, salah satunya terkait visa.
Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, visa umrah merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, yang di Indonesia diwakili pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.
"Visa umrah ada baiknya tanya pihak Kedutaan Besar Arab. Kalau internasional itu kan ada dua jenis. One way entry dan multiple entry. Masa berlakunya tergantung masing-masing negara," ucap dia, Selasa, 16 Mei 2017.
Mengenai visa umrah termasuk jenis yang mana, Agung enggan menjawab. "Itu sudah ranah Kedubes Arab. Kita enggak mau tebak-tebakan," tegas Agung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Media Kedubes Arab Saudi, Ahmad Suryana, enggan menjelaskan secara rinci. Bahkan, ia mengklaim tak mengerti visa apa yang didapatkan Rizieq Shihab.
"Wah itu saya enggak ngerti. Yang saya tahu, kalau orang bisa ke Saudi, pasti dapat visa," jelas Ahmad.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada dua jenis visa untuk umrah, yaitu visa transit dan visa umrah biasa. Untuk visa transit batas maksimal tinggal di Mekah atau Madinah adalah 3 x 24 jam, sedangkan visa umrah biasa sampai 30 hari.
Visa Nonreguler
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nursyam menduga, Rizieq tidak menggunakan jalur reguler tapi jalur nonreguler. Ia menilai, Rizieq menggunakan calling visa atau melalui program khusus.
"Ada calling visa ada juga diberikan oleh orang-orang tertentu, ada juga melalui program pemberian visa. Mereka tidak calling, tapi mereka berusaha akses langsung ke Arab. Rizieq ini apakah memperoleh calling visa atau memiliki hak semacam berkunjung melalui upaya sendiri. Nah, itu bisa terjadi," kata Nursyam kepada Liputan6.com, Rabu, 17 Mei 2017.
Jika melalui jalur reguler, ia menambahkan, maka Rizieq terdaftar di Kementerian Agama melalui sebuah biro travel. Selain itu, jika sudah selesai di Arab Saudi, maka langsung kembali ke Indonesia.
"Ada banyak biro travel tidak melaporkan ke kita, dan kita tidak ada sistem punishment. Bisa jadi menggunakan biro travel, tapi tidak dilaporkan. Nanti kita cek PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah). Tapi saya tidak yakin ada. Saya duga dia (Rizieq Shihab) punya privilege dari Arab Saudi, karena dianggap orang berjasa besar untuk pengembangan Islam di Indonesia," beber Nursyam.
Ia menjelaskan, normalnya masa berlaku visa untuk umrah paling lama 1 bulan. "Umumnya 1 bulan. Visa kunjungan 1 bulan. Bisa one way atau multiple entry visa," tandas Nursyam.
Kembali, Jika...
Salah satu pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengaku tidak mengetahui kapan Rizieq Shihab bakal kembali ke Indonesia. Termasuk, menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi percakapan seks diduga dengan Firza Husein.
"Bukan gitu, yang dimaksud adalah selama hukum tidak ditegakkan adil dan itu hanya pesanan kekuasaan, Habib tidak akan mau pulang. Habib tidak mau dikriminalisasi," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 17 Mei 2017.
Sugito menjelaskan, Rizieq merasa diincar untuk dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Belum lagi, hal tersebut merupakan dendam penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
"Kalau selama ini terkait dendam kekalahan Ahok. Ini sengaja membangun pembunuhan karakter terhadap Habib Rizieq. Padahal Habib demi Allah tidak pernah zina dengan wanita lain. Ini digoreng sana-sini dan tidak mungkin bila tidak ada kekuatan besar (yang membentengi)," ujar dia.
Sugito mengungkapkan, kekuatan besar yang dimaksud adalah para penguasa yang mendukung Ahok pada Pilkada DKI 2017. Pihak-pihak tersebut, ujarnya, ingin menjatuhkan Rizieq dengan kuasanya.
"Kekuatan besar itu siapa? Dalam hal ini pendukung Ahok dan partai penguasa. Nah, kalau misalnya sudah niatnya menjatuhkan dan menistakan Habib, ya nanti dulu. Habib belum tentu mau pulang sebelum ada pergantian kekuasaan yang adil dalam hukum," kata dia.
Terkait pertemuan antara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Menko Polhukam Wiranto, dengan Tim Advokasi Rizieq Shihab, Sugito membenarkan hal tersebut. "Pertemuan itu memang ada tapi saya tidak ikut, tapi setahu saya rekonsiliasi untuk meredam, jangan lagi memfitnah, saling cooling down," Sugito menandaskan.
Advertisement
Sosok Kak Ema
Kak Ema, salah satu nama yang muncul dalam pusaran kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein, akhirnya muncul ke publik.
Kak Ema yang memiliki nama lengkap Fatimah Husein Assegaff (47), membantah dirinya adalah teman curhat Firza Husein.
Kepada Liputan6.com, di rumahnya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Kak Ema mengungkapkan perkenalannya dengan Firza Husein.
Dia mengenal Firza Husein sekitar 2015 atau 2016. Saat itu, Firza Husein berniat memperdalam ilmu agama. Kak Ema menyebutkan, Firza Husein meminta dia memberitahukan tempat Rizieq Shihab menggelar pengajian.
"Firza Husein bilang mau ikut pengajian, terus dia bilang Mbak Ema kenal enggak sama Habib Rizieq. Saya bilang kenal, dia (Habib Rizieq) guru saya," ucap Kak Ema mengungkapkan pembicaraannya dengan Firza Husein, Rabu (17/5/2017).
"Firza Husein pengen ke sana (pengajian Habib Rizieq) tapi enggak tahu tempatnya," sambung dia.
Kemudian, Kak Ema mengajak Firza Husein pergi bersama ke pengajian Rizieq yang terletak di Jalan Petamburan 3, Gang Paksi, Jakarta Pusat. Dari situ, Firza rutin mengikuti pengajian. Namun, perginya tidak lagi bersama-sama seperti sebelumnya.
"Saya dua kali ikut pengajian sama Firza Husein. Satu kali di Petamburan dan Pesantren Megamendung, Desember tahun 2016 lalu," ujar Kak Ema.
Diakuinya, pertemuan dengan Firza Husein hanya terjadi tiga kali, yaitu saat mengikuti pengajian dan ketika Firza Husein menggelar Bakti Sosial.
"Saat itu di Megamendung sedang ada bakti sosial. Kebetulan, dia (Firza) punya Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), dikumpulkan lah anak-anak yatim dan duafa. Firza memberikan satu paket kepada mereka," ungkap dia.
Selebihnya, Kak Ema menambahkan, Firza Husein hanya mengirim pesan singkat melalui WhatsApp. Isi percakapan tersebut tentang materi ceramah atau sekadar berkirim kata-kata tausiah. Itu pun jarang sekali.
"Nanya tentang materi pembelajaran, kebetulan saya paham. Saya jelaskan ke dia (Firza Husein). Sebatas itu saja," ucap kak Ema atau Fatimah Husein Assegaff.