Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siap menertibkan penyakit masyarakat sepekan jelang Ramadan ini. Bila nanti ditemukan unsur pidana, maka akan diproses secara hukum.
"Ya penyakitnya seperti peredaran miras, premanisme, itu akan kami lakukan penangkapan kalau ada unsur pidananya, kalau tidak ya kita bina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga
Selain penertiban, ada pula Operasi Ramadhania, yaitu giat pengamanan kegiatan di beberapa lokasi.
Advertisement
"Ya kan ada ibadah, ada mudik. Lalu ada pengaman di tempat seperti masjid, pelabuhan, bandara, pasar, mal. Karena itu tempat berkumpulnya orang," jelas Argo.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melapor kepada kepolisian bila menemukan pelanggaran di masyarakat. Hal ini agar tidak tercipta main hakim sendiri.
"Jadi untuk ormas yang lihat pelanggaran, jangan main sweeping, kami yang tindak lanjuti itu," tandas Argo.