JK Disudutkan di Medsos, Advokat Peduli Kebangsaan Lapor Polisi

Mereka berniat melaporkan seseorang yang dianggap telah melecehkan nama baik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Mei 2017, 14:52 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 14:52 WIB
Jusuf Kalla
Pengadu Yusuf Kalla melapor ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senn (22/5/2017). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan Negara Republik Indonesia, hari ini menyambangi kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka berniat melaporkan seseorang yang dianggap telah melecehkan nama baik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Perwakilan advokat ini hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah berlangsung sekitar 2 jam, pihak Advokat Peduli Kebangsaan Negara Republik Indonesia, belum bisa menunjukkan surat Laporan Polisi (LP).

Salah satu perwakilan, M Ihsan membantah laporannya tak diterima pihak kepolisian. Menurut dia, LP tidak diperoleh karena masih ada berkas yang belum lengkap.

"Jadi ini bukan tak diterima. Tapi, masih proses untuk kelengkapan berkas," ucap Ihsan di lokasi, Senin (22/6/2017).

Berkas yang kurang tersebut, ia mengungkapkan, adalah surat kuasa dari pihak keluarga Jusuf Kalla. Sebab, hal tersebut sudah menyangkut masalah pribadi.

"Kita menunggu kuasa langsung dari keluarga," klaim Ihsan.

Sementara, salah satu perwakilan, Hendrik Kurniawan, mengingatkan agar tidak ada lagi individu atau kelompok yang menyebarkan isu bahwa JK pemecah belah bangsa.

"Dia (Jusuf Kalla) sebagai pahlawan bagi kami. Dia tak memecah belah bangsa. Ini seolah-olah menuduh beliau biang kerok. Ini melukai kami," tegas Hendrik.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya