Pembunuh Bocah dalam Karung di Palembang Ditangkap

Setelah buron selama tiga hari, tersangka Ican dibekuk polisi Selasa dini hari. Lelaki ini ditangkap saat bersembunyi di salah satu kios.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 23 Mei 2017, 14:48 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 14:48 WIB

Liputan6.com, Palembang - Tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah berusia delapan tahun di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap polisi. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (23/5/2017) tersangka pembunuhan ini dibekuk di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.

Karena melawan, polisi menembak kaki tersangka enam kali. Setelah buron selama tiga hari, tersangka Ican dibekuk polisi Selasa dini hari. Lelaki ini ditangkap saat bersembunyi di salah satu kios di Pasar Induk Jakabaring.

Enam tembakan dilepaskan polisi ke kaki tersangka karena melawan saat akan ditangkap. Berdasarkan pengakuan Ican saudaranya Andre yang pertama kali menemukan jasad korban juga terlibat pembunuhan.Polisi kini memburu Andre yang menghilang usai menjalani pemeriksaan. Sementara Ican digelandang ke Mapolsek Kertapati untuk menjalani pemeriksaan.

Kejamnya pembunuhan terhadap Nurfadilah, sempat memancing amarah warga Kemang Agung, Kertapati, Palembang yang kemudian merusak rumah pelaku. Warga juga merasa tidak tenang dan melakukan penjagaan di kampung.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya