Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Seks Gay di Kelapa Gading

Pada olah TKP, polisi mencari barang bukti dengan menyisir lantai 1 hingga lantai 3 Ruko Kelapa Gading yang dipakai untuk pesta seks gay.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Mei 2017, 17:20 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 17:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pascapenggerebekan pesta seks gay di Atlantis Gym, Kelapa Gading, Minggu malam, 21 Mei 2017, Polres Jakarta Utara langsung menggelar olah TKP siang tadi.

Polisi juga memasang garis polisi, baik di ruko tiga lantai maupun area parkir sepeda motor pasangan homoseksual.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (23/5/2017), pada olah TKP ini polisi mengecek ulang guna mencari barang bukti dengan menyisir lantai 1 hingga lantai 3 Ruko Kelapa Gading.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono, pihaknya sempat menahan 141 pasangan gay saat penggerebekan. Kendati demikian, polisi hanya menetapkan 10 orang tersangka. Baik itu yang tersandung kasus narkoba maupun tindakan asusila karena hanya sebagai pengunjung.

Namun tetap Kapolres akan menindak tegas jika para pasangan homo seksual melakukan tindak kriminal.

Sementara itu, warga sekitar tidak pernah tahu jika ruko nomor 15-16 ini dimanfaatkan untuk pesta seks gay. Kepada warga, pengelola mengaku ruko ini sebagai lokasi fitness yang sudah 3 tahun beroperasi.

Minggu malam, 21 Mei 2017, polisi menggerebek pesta seks gay di Ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 141 pasangan homoseksual digerebek polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya