Tersangka Kasus Suap BPK Ditahan di 3 Rutan Berbeda

Satu per satu dari empat tersangka kasus suap terkait opini wajar tanpa pengecualian meninggalkan Gedung KPK Sabtu malam.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 28 Mei 2017, 06:08 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2017, 06:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Satu per satu dari empat tersangka kasus suap terkait opini wajar tanpa pengecualian meninggalkan Gedung KPK Sabtu malam. Mereka ditahan di tiga tempat terpisah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan pejabat eselon tiga Kemendes, Jarot Budi Prabowo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan pejabat eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri di tahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Auditor BPK Ali Sadli di Rutan KPK Guntur.

Sesuai Pasal 21 KUHAP penahanan 20 hari pertama ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan dalam kaitan penyidikan perkara yang disangkakan kepada keempat tersangka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya