Menkumham Minta Corby Tak Buat Kehebohan Baru Usai Bebas

Schapelle Corby meninggalkan Indonesia Sabtu malam 27 Mei.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Mei 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 06:51 WIB
20160907-Komisi III Rapat Kerja Bersama Menkumham Yasonna Laoly-Jakarta
Menkumham Yasonna Laoly memberikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam rapat itu, Yasonna dicecar anggota Komisi III terkait kewarganegaraan Arcandra Tahar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat bicara mengenai bebasnya ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby pada Sabtu 27 Mei lalu. Menurut Yasonna, secara hukum status Corby sudah tidak lagi jadi tahanan di Indonesia.

"Sekarang sudah jadi manusia bebas. Sudah tidak ada lagi alasan kami untuk menahan," kata Yasonna di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu 28 Mei 2017.

Sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Australia, Yasonna mengaku sempat menemui Corby di Bali. Yasonna pun menitipkan pesan kepada Corby.

"Meminta untuk dia supaya betul-betul tidak menimbulkan kehebohan baru. Kira-kira seperti itu," ucap Yasonna.

Schapelle Corby meninggalkan Indonesia Sabtu malam 27 Mei. Dia meninggalkan Indonesia setelah masa hukumannya berakhir.

Perempuan 41 tahun itu dideportasi dari Indonesia dan pulang ke negaranya, Australia, pukul 22.10 Wita menggunakan pesawat komersial Virgin Air tujuan Denpasar - Brisben, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Corby divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Oktober 2005. Dia diseret ke meja hijau setelah tertangkap membawa mariyuana seberat 4,1 kg pada 2004. Barang haram itu diketahui saat papan surving Corby berbunyi ketika ia menjalani pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya