Liputan6.com, Jakarta Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih dilakukan Pemerintah. Pihak Kejaksaan Agung dan Polri pun sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila tersebut. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta ormas yang bertentangan dengan Pancasila, untuk dikaji keberadaannya.
Namun, bukan hanya itu saja yang harus dilakukan pemerintah. Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI, berharap Presiden segera mengeluarkan maklumat pembubaran ormas-ormas yang bertentangan dengan pancasila.
Baca Juga
Selengkapnya di
Advertisement
Jokowi Diminta Keluarkan Maklumat Pembubaran Ormas Anti-Pancasila
Â