Kemendagri dan Kemenag Raih Predikat WTP dari BPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, opini WTP bukan semata hasil kerja keras kementerian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mei 2017, 12:09 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 12:09 WIB
20170529-Kemenag dan Kemendagri Terima Opini WTP 2016 dari BPK RI-Tebe
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (29/5/2017). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan seluruh lembaga dibawah naungan Auditor Utama keuangan negara V secara bersamaan hari ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Ahamdulilah semuanya mendapat opini WTP, dan karenanya ini jadi tanggung jawab kita untuk memelihara ini," Kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, opini WTP bukan semata hasil kerja keras kementerian. Namun, gabungan dari berbagai elemen bersinergi bersama.

"Dari Kemendagri tiga tahun secara menerus dapat WTP, ini kerja keras bersama dalam penataan sistem yang baik. Ini pembuktian kinerja bersama kami," ujar Tjahjo.

Selain dua kemeterian tersebut, lembaga yang tergabung di bawah Auditor Utama keuangan negara V adalah BP Batam, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, BNPP, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH).

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya