Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah meraih predikat layak investasi atau investment grade dari lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P)Â dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook pada 19 Mei 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dalam siaran persnya, S&P menyebutkan keputusan menaikkan peringkat Indonesia tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal, seiring kebijakan anggaran pemerintah yang lebih realistis, sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan.
Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dan beban pembayaran bunga.
Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program pengampunan pajak atau tax amnesty, serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali.
Kabar baik dari S&P ini melengkapi rating layak investasi yang dimiliki Indonesia dari beberapa lembaga pemeringkat yang ada. Selengkapnya dalam Infografis di bawah ini:Â