Polisi Siap Terbitkan Red Notice untuk Tangkap Rizieq Shihab

Polisi terbitkan Red Notice setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka

oleh Gautama Adianto diperbarui 29 Mei 2017, 22:28 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 22:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengajukan penerbitan permintaan pencarian dan penangkapan atau red notice untuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya