Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pemberian keterangan palsu oleh Miryam S Haryani di sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Penyidik pun sempat menggeledah kediaman anggota Komisi II DPR Markus Nari. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita telpon genggam dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pada Mei lalu penyidik menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Markus Nari. Ditemukan dokumen foto kopi BAP saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan di e-KTP dan ponsel," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Advertisement
Febri mengatakan, dokumen BAP dan ponsel tersebut saat ini tengah diteliti oleh penyidik KPK. "Kami tengah teliti dokumen itu berkaitan dengan pencabutan BAP MSH atau tidak," kata Febri.
Politikus Partai Golkar tersebut pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus pemberian keterangan palsu oleh anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Usai diperiksa, Markus mengaku tak mengetahui penyebab Miryam mencabut BAP dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.