Ketum PBNU Imbau Rizieq Shihab Pulang

Rizieq telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat seks.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Jun 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 06:45 WIB
Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Sebab, Rizieq telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat seks.

"Ya kalau warga negara yang taat, pulang," imbau Said Aqil saat ditemui di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pimpinan FPI itu resmi menjadi buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi berupa chat seks, yang juga menyeret nama Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

"Kasus tersangka HRS, penyidik PMJ sudah menerbitkan DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Prabowo menjelaskan, status DPO ini dikeluarkan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Selain mencari Rizieq Shihab di rumahnya, polisi berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya.

"Ternyata pada 26 April, yang bersangkutan ke luar negeri dan sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, hari ini penyidik membuat DPO. Jadi, tahapannya harus dilalui semua," terang Argo.

Berdasarkan informasi sementara dari Ditjen Imigrasi, Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya belum meminta red notice ke Interpol.

"Belum (red notice Rizieq Shihab), kita sesuai tahapan-tahapan dulu lah. Tapi saat ini juga penyidik sedang melangsungkan rapat dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri," ucap Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya