Liputan6.com, Jakarta - Akhir-akhir ini semakin banyak kasus persekusi yang terungkap. Terakhir, persekusi yang menimpa PMA, bocah 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno, menilai persekusi merupakan tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, harus ditindak tegas.
Advertisement
"Persekusi itu tindakan apancasilais. Melanggar nilai-nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu," ucap Tri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Seharusnya, lanjut dia, semua pihak mengumandangkan perlawanan terhadap persekusi. Main hakim sendiri sangat dilarang di negara ini.
"Kobarkan yang baiklah. Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya," jelas Try.
Menurut mantan Panglima ABRI ini, semua pihak harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan. Jadi harus sopan dan menjunjung tinggi etika.
"Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu (melakukan persekusi). Harus sopan santun. Orang beragama, ada nilai. Semua mengejar kesopanan," pungkas Try.
Â