Sodik Gerindra: Pelaku Persekusi Harus Ditindak Hukum

Hal tersebut menanggapi persekusi yang dialami remaja berusia 15 tahun oleh sekelompok orang karena diduga menghina ulama di medsos.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Jun 2017, 06:24 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 06:24 WIB
Polisi Tunjukkan Dua Terdua Pelaku Persekusi
Petugas membawa dua terduga pelaku persekusi U dan M di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). Reskrim Polres Jaktim menangkap dua pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun, karena diduga menghina FPI dan Rizieq Syihab. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku persekusi berupa teror dan intimidasi, yang dilakukan oleh sekelompok orang atau dari ormas tertentu.

Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami seorang remaja berusia 15 tahun oleh sekelompok orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.

"Segala bentuk intimidasi dan main hakim sendiri harus ditindak secara hukum," kata Sodik saat dihubungi di Jakarta, Jumat 2 Mei 2017.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk melupakan panasnya persaingan di Pilkada DKI Jakarta atau kasus penistaan agama, agar tidak ada lagi kekerasan atau permusuhan antarsesama warga Indonesia.

"Kita harus segera akhiri soal Ahok dan segera diganti dengan rekonsiliasi dan perdamaian," imbau Sodik.

Tak luput, ia juga meminta pemerintah lebih giat lagi untuk melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya di DKI Jakarta, untuk segera mengakhiri perbedaan yang telah lewat di Pilkada DKI Jakarta.

"Pemerintah harus sosialisasi lebih intens," ujar Sodik.


 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya