Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengatakan, harus ada tindakan tegas mengenai maraknya aksi persekusi, intimidasi, dan teror di Ibu Kota.
Sandiaga sangat mendukung tindakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Saya sepakat dengan petinggi-petinggi, termasuk Pak Djarot. Bahwa tidak ada ruang untuk persekusi di Jakarta," ucap Sandiaga di Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Advertisement
Aksi persekusi terjadi kepada seorang pemuda berinisial PMA pada 28 Mei 2017. Aksi ini diduga dipicu tindakan PMA yang dianggap menghina ormas Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya Rizieq Shihab, melalui media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang diduga simpatisan FPI. Bocah 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud postingannya di media sosial.
Peristiwa itu juga diwarnai aksi kekerasan oleh massa FPI terhadap PMA. Terlihat beberapa kali kepala dan muka PMA dipukul dan ditampar. Terakhir ia disuruh membuat surat pernyataan permohonan maaf.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait peristiwa tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.