Jaksa Agung Kantongi Nama Terpidana yang Dieksekusi Mati Jilid IV

Tekad pemerintah memerangi narkotika sudah bulat, khususnya terhadap gembong narkotika.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Jun 2017, 12:37 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 12:37 WIB
20170201- H. M. Prasetyo Beberkan Kinerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI-Jaksa Agung-Jakarta- Johan Tallo
Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Rapat tersebut membahas penanganan kasus korupsi dan kinerja di Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah tiga gelombang eksekusi mati dilakukan Kejaksaan Agung. Mayoritas mereka yang dieksekusi merupakan terpidana narkotika.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, sikap pihaknya tidak berubah terkait eksekusi mati.

"Tidak pernah kita menghentikan (eksekusi mati)," kata Prasetyo sesaat sebelum Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senin (5/6/2017).

Menurut Prasetyo, tekad pemerintah memerangi narkotika sudah bulat, khususnya terhadap gembong narkotika.

"Tekad kami terhadap perang narkoba masih belum berubah. Tentunya eksekusi terpidana yang sudah inkrah," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang IV. Menurut Prasetyo, sejumlah nama narapidana itu masih akan dikaji kembali terkait pemenuhan hak-haknya sebelum eksekusi mati.

"Nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya