Liputan6.com, Jakarta - Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail mengaku anaknya merupakan satu dari 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Akademi Kepolisian (Akpol) Mohamad Adam.
"Anak saya ada di sana, malah jadi tersangka. Dia enggak mukul tapi dia di sana," kata Murad di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Baca Juga
Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait kasus yang menjerat anak keduanya itu.
Advertisement
"Kita biarkan saja. Mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Saya berusaha membela, tapi ya hukum harus ditegakkan," ucap Murad.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang juga senior dari korban.
"Ada 14 tersangka, peran mereka bermacam-macam," kata Condro di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2017.
Menurut dia, dari ke-14 orang tersebut terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Condro menjelaskan, CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan.
Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan taruna Akpol itu terjadi. "Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya," kata Condro.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Bersama dengan para tersangka, penyidik juga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian di gudang gedung Flat A.