Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kasus Novel Baswedan

Komnasham bentuk tim investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 05 Jun 2017, 23:38 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 23:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beranggapan kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kasus kejahatan luar biasa.

Lantaran merasa ini merupakan kasus kejahatan luar biasa, kata Maneger, Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk membuat terang kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya