Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beranggapan kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kasus kejahatan luar biasa.
Lantaran merasa ini merupakan kasus kejahatan luar biasa, kata Maneger, Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk membuat terang kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.