Polisi Duga Praktik Aborsi Ilegal di Jambi Berlangsung Sejak 2009

Setelah menggelar pemeriksaan marathon, aparat Polresta Jambi akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus aborsi illegal, Senin siang

oleh herlan.primasto diperbarui 06 Jun 2017, 06:32 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 06:32 WIB

Liputan6.com, Jambi Setelah menggelar pemeriksaan marathon, aparat Polresta Jambi akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus aborsi illegal.

Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/6/2017), salah satu dari para tersangka adalah TU, yang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan di Klinik Bersalin Puri Medika, disamping bidan WL, pembantu rumah tangga SI dan pelaku aborsi WK.

Berdasarkan penyelidikan diketahui para tersangka berbagi tugas, ada mencari pasien hingga melakukan aborsi. Praktik aborsi ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2009.

Sejauh ini polisi telah menemukan tujuh kerangka janin yang diduga hasil aborsi, dari rumah salah satu tersangka dan dari TPU Putri Ayu. Kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kerangka janin lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya