Penyidik KPK Kembali Geledah Ruangan Anggota DPRD Jatim

Penyidik KPK geledah beberapa ruangan di Komisi B DPRD Jawa Timur terkait kasus suap.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 07 Jun 2017, 18:12 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 18:12 WIB

Fokus Indosiar, Semarang Sejumlah penyidik KPK yang dikawal oleh anggota Brimob Polda Jawa Timur kembali menggeledah beberapa ruangan di komisi B DPRD Jawa Timur pada Rabu (7/6/2017). Penggeledahan tersebut terkait dengan ditetapkannya tersangka Mochammad Basuki bersama lima orang lainnya dalam kasus suap.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (7/6/2017), dari hasil operasi tangkap tangan dan pemeriksaan kurang dari 24 jam, penyidik KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat suap pembahasan revisi Perda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau produktif.

Kasus ini menyeret Kepala Dinas Peternakan dan Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta seorang ajudannya selaku perantara pemberi uang. Sementara penerima uang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jatim dan dua orang staf DPRD.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti uang bulanan yang disetor kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur sebesar Rp 150 juta dari Rp 600 juta yang dijanjikan bagi penerima suap lain yang belum diamankan, diimbau segera menyerahkan diri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya