Alasan PKB Belum Mengirim Perwakilan di Pansus Angket KPK

Dari 10 fraksi di DPR, tiga fraksi hingga kini belum mengirimkan wakilnya masuk ke Pansus Angket KPK, yaitu PKB, PKS, dan Demokrat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2017, 20:47 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 20:47 WIB
Sidang paripurna hak angket KPK (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Sidang paripurna hak angket KPK (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga saat ini belum juga mengirimkan wakilnya di Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun, tim Pansus Angket KPK sudah terbentuk pada Rabu 7 Juni kemarin.

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Akhmad Syamsurijal menyampaikan, ada beberapa alasan fraksinya belum mengirimkan perwakilannya ke Pansus Angket KPK. Salah satunya karena belum ada perintah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Dari Ketua Umum sampai sekarang kita belum dapat arahannya," kata Cucun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Saat disinggung apakah akan ada perubahan sikap dari fraksinya, anggota Komisi IV DPR ini mengatakan, hal tersebut nanti akan dirapatkan dulu, termasuk berbicara dengan fraksi lain di DPR.

"Nanti pimpinan (Fraksi PKB) bicara dululah dengan semua pimpinan fraksi," ujar Cucun.

Dari 10 fraksi di DPR, tiga fraksi hingga kini belum mengirimkan wakilnya masuk ke Pansus Angket KPK. Ketiga fraksi tersebut adalah PKB, PKS, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah sebelumnya menegaskan, fraksinya tidak akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Sampai sekarang kita masih seperti itu, masih menolak," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya