Gelar Razia, BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa

BPOM menemukan makanan kedaluwarsa di gudang makanan di Tanjung Priok.

oleh shintalestari41 diperbarui 09 Jun 2017, 07:34 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 07:34 WIB

Fokus, Jakarta - Satu persatu temuan bahan makanan diperiksa batas kedaluarsanya oleh petugas BPOM DKI Jakarta dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Terbukti  rumah yang dijadikan gudang di perumahan Metro Dua, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, menyimpan makanan kadaluwarsa.

Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi (9/6/2017), saat digeledah,  ditemukan ratusan jenis makanan yang disimpan dalam kardus. Dari sampel makanan yang diteliti,  diketahui jika bahan pangan yang ada telah kadaluarsa.

Ironisnya, makanan-makanan yang ada siap diedarkan ke konsumen. Untuk mengelabui pembeli, pemilik gudang mengganti label dan tanggal kadaluarsa pada  kemasan, seolah-olah makanan tersebut baru diproduksi.  Selain penggerebekan, petugas balai besar pengawas obat-obatan dan makanan DKI Jakarta juga menemukan makanan kemasan kadaluarsa dijual di kawasan Pasar Asemka, Tambora, Jakarta Barat.

Petugas menduga, makanan kedaluwarsa yang disimpan didalam gudang toko ini,  diganti tanggal dan tahun kadaluwarsanya agar dapat di jual kembali. Jelang Lebaran Idulfitri, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan kini makin gencar menggelar pemeriksaan terhadap makanan.

Jika terbukti menjual makanan kadaluwarsa, pelaku akan dikenakan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih makanan dengan memastikan kemasan dalam keadaan tidak rusak dan  berkarat.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya