Bahas Laporan Alumni 212, Komnas HAM Temui Menkopolhukam

Pertemuan ini untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jun 2017, 11:26 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 11:26 WIB
20160304-Diskusi-Komnas-HAM-HEL
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat hadir dalam diskusi bersama Honai Center di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/3/2016). Diskusi membahas sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Kehadirannya untuk membicarakan aduan Presidium Alumni 212 dan masalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Natalius, pihaknya telah menerima laporan dan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh HTI.

"Karenanya, Komnas HAM telah menindaklanjuti dan melakukan pemantauan, penyelidikan dan mendapatkan data, fakta, dan informasi. Setelah itu dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi. rekomendasi sementara kami tahan karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," ucap Natalius di lokasi, Jumat (9/6/2017).

Atas dasar itu, lanjut dia, Komnas HAM mengirimkan surat ke Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri, dan BIN, untuk melakukan pertemuan.

"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus mengambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan menghentikan kegaduhan," jelas Natalius.

Dia berharap pertemuan tersebut berlangsung dengan baik dan sesuai harapannya.

"Mudah-mudahan hasil pertemuan hasil yang baik. Apa yang kami lakukan tetap dalam koridor proses hukum. Kami hormati proses hukum," tandas Natalius.

Pantauan Liputan6.com, hingga berita ini diturunkan Menko Wiranto, serta Kapolri, pihak Kejagung, ataupun BIN, belum terlihat hadir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya