Polres Cimahi Tangkap 16 Orang Sindikat Narkoba

Polres Cimahi mengungkap peredaran narkoba setelah mengamankan belasan orang, termasuk mahasiswa salah satu perguruan tinggi.

oleh shintalestari41 diperbarui 09 Jun 2017, 12:26 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 12:26 WIB

Patroli, Cimahi - Satuan Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat menangkap 16 orang diduga anggota sindikat narkoba dari sejumlah tempat pada Kamis pagi, 8 Juni 2017. Dua di antaranya, DD dan BW berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di kota Bandung.

Dari tangan kedua mahasiswa ini, disita narkoba golongan satu jenis LSD sebanyak satu strip. Narkoba jenis ini tergolong baru di Polda Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Jumat (9/6/2017), LSD ini berupa kertas dan penggunaannya hanya ditempelkan di lidah. Narkoba ini membuat pemakainya berhalusinasi.

Tersangka mendapatkan narkoba asal Swiss ini dari perdagangan online dengan harga satu gram mencapai Rp 36 juta. Penangkapan ini berawal dari informasi warga.

Selain itu, polisi juga menyita sedikitnya 19 kg ganja kering. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku ganja ini berasal dari Aceh yang diedarkan di kawasan Jawa Barat.

Untuk pemberantasan peredaran narkoba, polisi menyelidiki para tersangka terkait dengan jaringan pengedar narkoba lainnya. Polres Cimahi menjelaskan, para tersangka terancam pidana berat, minimal 20 tahun kurungan penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya