KPK Tangkap Jaksa Kejati Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap jaksa Kejati Bengkulu dan dua rekannya di sebuah kedai kopi.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 09 Jun 2017, 17:48 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 17:48 WIB

Fokus Indosiar, Bengkulu dan Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Jumat dinihari (9/6/2017).

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (9/6/2017) tiga orang diamankan di antaranya Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba, PNS di Balai Wilayah Sungai Sumatra 7 Amin Anwari dan kontraktor yang belum diketahui identitasnya. Ketiganya langsung digelandang oleh penyidik KPK ke Jakarta pada Jumat pagi.

Pada Jumat pagi, ketiganya bersama sejumlah barang bukti dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di Bengkulu, terutama terkait perkara yang diusut oleh KPK, maupun nominal kerugian negara dalam kasus ini.

Sementara itu, KPK juga melakukan penyegelan dua ruang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Diketahui kedua ruangan ini yakni, ruang kerja Parlin Purba dan ruang kerja asisten pidana khusus Kejati Bengkulu Henri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya