Menteri PPPA: Permukiman Pinggir Kali Harus Ramah Anak dan Wanita

Restorasi sungai, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak masyarakat sekitar sungai sangat penting.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 11 Jun 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2017, 09:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Yogyakarta (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen memastikan perkampungan daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia ramah anak dan perempuan.

"Misalnya, terkait letak MCK (Makan Cuci Kakus) di tepi sungai yang terbuka," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise usai mencanangkan Sekolah Srikandi Sungai Indonesia di Kali Code Yogyakarta, Sabtu 10 Juni 2017.

Menurut Yohana, kegiatan ini sejalan dengan Millennium Development Goals (MDG) yang salah satu poinnya adalah pelestarian lingkungan.

Inisiasi Srikandi Sungai merupakan contoh nyata inisiatif warga untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam restorasi daerah aliran sungai dan pemberdayaan masyarakat sekitar sungai untuk meningkatkan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan, kualitas hidup penduduknya, dan aktivitas ekonomi.

Ia berpendapat, restorasi sungai, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak masyarakat sekitar sungai sangat penting.

"Layanan air dan sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia di era modern dan di Indonesia, lebih dari 30 persen rumah tangga belum memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang sehat," kata Yohana.

Karena itu, kata Yohana, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengintegrasikan isu gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dalam prioritas nasional yang terkait dengan konservasi sumber daya alam, lingkungan, kehutanan, dan perubahan iklim.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya