Polisi Minta Waktu Ungkap Pelaku Perampokan Maut SPBU Daan Mogot

Pihak Mabes Polri mengatakan, masih menunggu laporan atau perkembangan terbaru dari Polda Metro terkait kasus perampokan maut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2017, 16:02 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2017, 16:02 WIB
Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini pelaku perampokan maut di SPBU 34-11721, tepatnya di Jalan Raya Daan Mogot KM 12, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, masih belum terungkap.

Pihak Mabes Polri mengatakan, masih menunggu laporan atau perkembangan terbaru dari Polda Metro.

"Polda Metro sedang penyelidikan. Mohon waktu kita belum bisa menyatakan sudah apa belum," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Untuk mengantisipasi perampokan maut agar tidak berulang, ia menjelaskan, warga bisa meminta bantuan kepada pihak Kepolisian, jika ingin mengambil uang banyak. Bahkan pengawalan tersebut, ia menegaskan, tidak dipungut biaya.

"Kepada masyarakat, kalau mau ngambil duit dan bawa duitlah (dalam jumlah yang banyak) datang ke Polsek terdekat, minta pengamanan. Gratis," ungkap Setyo.

Dia mengatakan, dalam pengawalan tidak ada batas nominal. Meski demikian, harus dilihat kewajaran nilainya.

"Dihitung kewajaran. Kalau sejuta-dua juta, enggak. Kalau kayak kemarin itu, sampai Rp 300 juta, baru. Bawa Rp 75 juta, kalau merasa tidak aman, minta pengawalan ke polisi. Ini sudah diimbau ke Polsek. Sudah lama. Tapi kadang kan masyarakat malas minta tolong, nanti diminta duit, padahal sudah dikasih tahu bahwa tidak ada permintaan," tandas Setyo.

 


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya