Polisi Amankan Mobil Boks Pengangkut Minuman Keras

BNN menyita aset dua narapidana bandar narkoba senilai Rp 39,5 miliar. Polisi amankan mobil boks berisi ribuan botol miras.

oleh herlan.primasto diperbarui 13 Jun 2017, 16:39 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 16:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta BNN menyita aset dua narapidana bandar narkoba senilai Rp 39,5 miliar lebih. Di tempat lain polisi mengamankan mobil boks berisi ribuan botol miras. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (13/6/2017).

Aparat Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mengamankan sebuah mobil boks berisi ribuan botol minuman beralkohol, setelah sempat kabur saat dihentikan. Rencananya, minuman ilegal yang dikemas dalam dus makanan itu akan diedarkan saat malam Lebaran.

Pasca ledakan yang terjadi di Mako Brimob Polres Bondowoso, Jawa Timur, petugas menyisir kawasan permukiman penduduk yang terkena dampak ledakan. Puluhan rumah yang rusak pada radius 2 kilometer dari lokasi ledakan segera diberi ganti rugi.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah merazia penjualan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang belakang marak terjadi. Pada razia di pasar tradisional ini, ditemukan makanan mengandung bahan kimia pewarna tekstil dan formalin, sehingga langsung disita petugas.

Badan Narkotika Nasional menyita aset dua napi bandar narkoba, yakni Haryanto Chandra alias Gombak dan Chandra Alim. Petugas menyita aset berupa uang Rp 39,5 miliar lebih serta aset berupa sertifikat tanah, mobil mewah, dan juga apartemen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya