Kemenkum HAM akan Pecat Kalapas Cipinang soal Sel Mewah Napi

Kalapas Cipinang terancam dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai terkait sel mewah anak buah Freddy Budiman.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 14 Jun 2017, 16:56 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 16:56 WIB
20160820-Menkumham-Ajak-Para-Dubes-Datangi-Lapas-Cipinang-Yasonna-Laoly-JT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Sabtu (20/8). Menkumham mengajak Para Duta besar berkunjung ke Cipinang dalam rangka Hari Kemerdekaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan mengambil tindakan tegas usai penemuan fasilitas mewah di sel narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak, Lapas Kelas I Cipinang. Kalapas Cipinang, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan beberapa petugas lapas Cipinang terkait akan diperiksa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman menyampaikan, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, telah memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah HAM DKI untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan menghukum oknum petugas yang terlibat di dalamnya.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas yang terlibat. Baik itu mulai dari Kalapas dan petugas terkait," ujar dia saat konferensi pers di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14 /6 2017).

Endang menambahkan, pemeriksaan menyeluruh dilakukan termasuk jika ada keterlibatan dari Kalapas Cipinang itu sendiri.

Saat ini lima petugas lapas yang masih dalam tahap pemeriksaan. Salah satu opsi yang dilakukan adalah pemecatan Kalapas Cipinang, jika terlibat langsung.

"Salah satunya (memberhentikan) kan di PP 53 disebutkan mulai dari hukuman ringan, sedang, sampai berat. Salah satunya akan kita periksa, kita tarik dulu," jelas Endang.

Terancam Dipecat

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Ia mengungkapkan, hampir dipastikan Kalapas Cipinang akan dipecat.

"Ya, demikian perintah Pak Menkumham bahwa kepegawaiannya dilepas dari jabatannya sebagai Kalapas Klas l Cipinang. Saat ini sedang berproses. Mungkin besok SK (pemecatan Kalapas) sudah turun," ujar Sri.

Sementara itu untuk proses pemeriksaan, ujar Sri, bahwa Kemenkumham menarik tugas Kalapas Cipinang ke kantor wilayah dan lima petugas lapas langsung di-non-aktifkan.

"Langsung non-job. Akan dilakukan pemeriksaan. Saat nanti ditenggarai ada unsur tindak pidana akan dilanjutkan. Kalau tidak ya tidak bisa dong. Nanti ada tim, akan digali lebih lanjut masalahnya termasuk pegawai yang memberikan barang masuk," kata Sri.

Sementara untuk proses pemeriksaan, Kemenkum HAM menarik tugas Kalapas Cipinang dan keempat petugas lapas lainnya. Menkum HAM juga menginstruksikan agar seluruh Kalapas dan Karutan melakukan sidak ke seluruh blok tahanan dan narapidana setiap hari untuk meminimalisasi segala tindakan yang melanggar hukum.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Sel Mewah

Preskon BNN
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (tengah), Deputi Peberantasan BNN Irjen Arman Depari (kiri), dan Kasubdit TPPU BNN Kombes Rahmad Wibowo dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Selasa (13/6/2017).

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang dan aset tak bergerak dari lima anak buah Freddy Budiman dengan nilai sebesar Rp 39 miliar. Salah satu tersangka atas nama Haryanto Chandra alias Gombak nyatanya merupakan pelaku yang bermain dari dalam Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, Haryanto Chandra merupakan terpidana narkotika dengan masa kurungan 14 tahun penjara. Penggeladahan sel mewah yang bersangkutan diawali dari pengembangan kasus residivis narkoba berinisial LLT.

"Ini pengembangan kasus dari tersangka LLT yang memang merupakan jaringan Haryanto Chandra. LLT ini residivis kasus narkotika barang bukti 5 gram sabu 4 tahun penjara pada 2001. Keluar, berbuat lagi dan ditangkap 2016 kasus kepemilikan 40 butir ekstasi dan sedang proses persidangan. Dia penghuni Lapas Medaeang Surabaya," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2017.

Pria yang akrab disapa Buwas itu melanjutkan, setelah penangkapan LLT pada Senin 3 April 2017, petugas meringkus Angelina pada Senin 22 Mei 2017 yang merupakan pengelola keuangan milik Haryanto Chandra, selama berada di dalam lapas mewahnya.

"31 Mei 2017 penyidik melakukan penggeledahan di sel Lapas Cipinang terpidana Haryanto Chandra. Kita temukan 1 unit laptop, 1 unit Ipad, 4 buah handphone, dan 1 unit token," jelas Buwas.

Menurut dia, sel milik anak buah Freddy Budiman itu terbilang sangat mewah. Selain dilengkapi AC, televisi layar datar, dan Wifi, di bagian pintu depan penjara terdapat CCTV yang digunakan Haryanto Chandra untuk memantau siapa saja yang melintas atau berniat masuk ke dalam ruangannya.

"Kalau kita mau datang, kita dimonitor. Ada dapur mewah, bahkan bisa merawat ikan arwana. Ini bukan rekayasa, jelas sampai hari ini masih ada seperti ini di dalam lapas," beber Buwas.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya