Jaksa Yulianto Diperiksa terkait Kasus SMS Hary Tanoe

Nama Hary Tanoe terseret lantaran pengakuan Dirut PT Mobile Eight yang meminta petunjuk Hary Tanoe terkait pembayaran PT DNK

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 15 Jun 2017, 06:52 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 06:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Jaksa Agung Yulianto diperiksa Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait kasus ancaman Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe. Yulianto merasa terancam oleh Hary Tanoe.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (15/6/2017), usai diperiksa selama lebih dari empat jam, Yulianto yang melaporkan kasus ancaman Hary Tanoe membenarkan bahwa Hary telah mengirim tiga pesan.

Menurut Yulianto yang tengah menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile Eight kala dijabat Hary Tanoe, dia secara pribadi merasa terancam dan ditakut-takuti dengan kalimat siapa yang benar siapa yang bersalah dan siapa yang profesional dan siapa yang preman.

Yulianto menambahkan, sebenarnya tidak mengkait-kaitkan nama Hary Tanoe kepada kasus transaksi fiktif yang merugikan negara mencapai sekitar Rp 86 miliar lebih tersebut.

Nama Hary Tanoe terseret setelah pengakuan dari Dirut PT Mobile Eight yang meminta petunjuk kepada Hari Tanoe tentang pembayaran kepada PT DNK. Kecurigaan tersebut menyebabkan Yulianto menyeret nama Hary Tanoe.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya