Para Ketua Umum Partai Turun Gunung Bahas RUU Pemilu

Lobi-lobi politik RUU Pemilu dilakukan para ketua umum partai.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jun 2017, 08:45 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 08:45 WIB
20161207-DKPP, Bawaslu, dan KPU Rapat Soal RUU Pemilu-Jakarta
Ketua KPU Juri Ardiantoro (kedua kiri) dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kanan) melakukan Rapat dengan Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12) Rapat mengenai Rancangan UU Pemilu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Para pimpinan partai politik akhirnya terjun langsung untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Saat ini pembahasan RUU Pemilu itu hampir deadlock.

Lobi-lobi politik pun dilakukan para ketua umum partai. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku telah bertemu dengan ketua umum partai lain untuk lobi politik. Misalnya, dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, serta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Pansus pemilu sekarang sedang mengadakan pembicaraan dengan pimpinan partai. Kemarin kita bicarakan dengan Bu Mega, Pak Oesman, Pak Surya Paloh, terus kita intensif membicarakan dan juga dengan partai lain," ujar Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Dengan adanya pertemuan tersebut, pria yang kerap disapa Setnov ini berharap ada titik temu untuk menyelesaikan RUU Pemilu. Terutama lima isu krusial yang hingga saat ini masih terus bergulir.

"Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai keinginan partai semua. Dalam waktu dekat pasti ada keputusan," kata Setnov.

Sampai saat ini, Partai Golkar masih tetap dengan angka presidential threshold sebesar 20 sampai 25 persen. Namun, angka tersebut masih mungkin berubah.

"Ya, kita dengan pemerintah memang sudah satu bersama, tapi kita lihat partai lain. Titik tengahnya gimana, tentu akan jadi kekuatan bersama. Sepanjang kepentingan bersama, tentu harus kita bicarakan dengan baik," tutur Setnov.

Saksikan video menarik berikut ini:



Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya