Kebakaran Gedung DPR Tak Hanguskan Arsip Pansus Angket Pelindo II

Menurut Rieke, jika ada satu saja arsip Pansus Angket Pelindo II yang hilang harus diusut.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2017, 12:54 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2017, 12:54 WIB
Kebakaran Gedung DPR
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang terjadi di ruang Pansus C Kompleks Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, tidak sampai menghanguskan arsip Pansus Angket Pelindo II.

"Saya bersyukur, kebakaran di plafon ruang Pansus C tidak merambat sampai ke ruang risalah rapat, tempat penyimpanan arsip Pansus Angket Pelindo II," kata mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, Minggu (18/6/2017).

Menurut Rieke, jika ada satu saja arsip Pansus Angket Pelindo II yang hilang, baik berupa transkrip rapat, risalah rapat, dokumen cetak, suara, maupun video, maka harus diusut lebih lanjut.

Sebab, kata Rieke, Pansus Angket Pelindo II masih menyimpan salinan semua arsip, dengan menitipkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam politik, suatu peristiwa dapat terkesan terjadi karena ketidaksengajaan, yakni ketidaksengajaan yang sistematis," kata dia, seperti dilanisr Antara.

Politikus PDIP ini berharap, perbaikan ruangan di kompleks Gedung DPR, terutama ruangan strategis, sebaiknya tidak dikerjakan pada malam hari, tapi pagi hingga sore pada hari libur.

"Informasi yang saya terima pagi ini menyatakan, percikan api hanya terjadi di plafon ruang rapat Pansus C saja, dan sudah dipadamkan. Tidak sampai ke ruang risalah rapat," Rieke menandaskan.

Ruangan Pansus C di Gedung Nusantara II, Kompleks Gedung DPR terjadi kebakaran, pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 01.30 WIB. Kebakaran terjadi saat ada pekerjaan perbaikan.

Tempat yang kebakaran tersebut adalah ruang rapat pansus hak angket untuk setiap pansus angket, sejajar dengan ruangan sekretariat dan risalah pansus.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya