Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Utara melakukan rekonstruksi kasus pesta kaum gay di sebuah ruko berlantai tiga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menghadirkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rekonstruksi Pesta Gay, 97 Adegan Diperagakan
Polres Jakarta Utara gelar rekonstruksi pesta gay di ruko Kelapa Gading. Sepuluh orang tersangka dan tiga saksi dihadirkan.
diperbarui 19 Jun 2017, 17:14 WIBDiterbitkan 19 Jun 2017, 17:14 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional