KPK Tidak Hadirkan Miryam di Rapat Pansus DPR

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat di Gedung DPR, Senin 19 Juni kemarin.

oleh Adri Handoyo diperbarui 20 Jun 2017, 12:23 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 12:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat di Gedung DPR, Senin 19 Juni kemarin. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Dossy Iskandar itu memutuskan, menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Kendati demikian, KPK mengatakan tidak akan menghadirkan Miryam dalam rapat Pansus di DPR.

Selengkapnya di

KPK Tolak Permintaan Pansus Hadirkan Miryam di DPR

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya