OTT KPK, Gubernur Bengkulu Diduga Terlibat Suap Proyek Jalan?

Dalam OTT Bengkulu, KPK mengamankan lima orang, diduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri Lili Mardani.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jun 2017, 16:59 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 16:59 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri Lily Madari dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan diduga terkait dugaan suap proyek jalan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau mengungkap lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Termasuk saat disinggung penangkapan berkaitan dengan proyek di salah satu daerah di Bengkulu.

"Terkait salah satu proyek di Bengkulu. Tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa. Proses pemeriksaan harus dilakukan lebih dulu," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Febri berjanji pihaknya menyampaikan informasi detail pada Rabu 21 Juni 2017. Termasuk jumlah uang yang disita satgas pada saat operasi senyap.

"Dalam proses perhitungan akan juga kami sampaikan lebih lanjut. Pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," kata Febri.

Dalam OTT Bengkulu, KPK mengamankan lima orang, diduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri Lili Mardani beserta tiga orang lainnya.

"Ada laki-laki dan satu perempuan," kata Febri.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya