Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap KPK. Siapa sangka, Gubernur yang dilantik di Istana Merdeka pada 12 Februari 2016 tersebut begitu lantang meneriakkan antikorupsi.
Hal itu seperti dalam cuplikan pidato Ridwan Mukti yang tersiar di situs berbagi video. Tidak jelas tempat dan waktu Ridwan berpidato.
Adapun inti pidato yang berapi-api itu menyinggung soal semangat antikorupsi di Provinsi Bengkulu. Sesekali Ridwan membanggakan hasil capaiannya dalam upaya memerangi kejahatan luar biasa tersebut.
Advertisement
"Komitmen Bengkulu dalam rangka pemberantasan korupsi ternyata sudah direspons secara baik oleh dunia," kata Ridwan dalam pidatonya dan disambut tepuk tangan hadirin.
"Nah, untuk itulah, untuk menjadi birokrasi yang bersih dan profesional tidak bisa hanya munafik, tidak hanya diucapkan, tidak hanya diberitakan," tegas Ridwan dengan nada tinggi.
Semangat antikorupsi, kata Ridwan, harus mampu ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen tersebut berlaku untuk seluruh lapisan aparatur pemerintahan di Provinsi Bengkulu, dari lapisan bawah hingga atas.
Ridwan juga membanggakan hasil capaiannya dalam setahun memimpin Bengkulu terhadap pemberantasan korupsi jabatan.
"Dalam setahun saya memimpin Bengkulu tidak ada lagi setor menyedot untuk menjadi pimpinan SKPD maupun pejabat di Provinsi Bengkulu," kata Ridwan.
Namun, orasi berapi-api Ridwan tinggal angin lalu. Dia dan sang istri diboyong ke Gedung Antirasuah guna diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan jalan.
Penyidik KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk membuktikan Ridwan dan istrinya terindikasi korupsi atau tidak. Selain keduanya, KPK juga menangkap tiga orang pihak swasta.
Â
Saksikan video berikut ini: