Liputan6.com, Yogyakarta - Video seorang sopir taksi online yang dihukum membuka baju di depan umum, lantaran melanggar kesepakatan sempat viral di media sosial. Tidak terima dengan hal tersebut, sang sopir taksi online melapor ke polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (21/6/2017), sang sopir taksi dihukum buka baju di depan umum lantaran mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Menurut kesepakatan, sopir taksi online tidak boleh mengambil penumpang di kawasan bandara.
Baca Juga
Tak hanya diminta buka baju, sang sopir juga diminta untuk berteriak minta ampun dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sebelumnya sang sopir juga sempat dituding mencuri. Tidak terima mendapat perlakuan seperti itu, sang sopir taksi didampingi teman-teman sesama sopir taksi lainnya untuk melapor ke Polda Yogyakarta.
Advertisement