Selama Ramadan 2017, Ratusan Preman Ditahan Polda Metro Jaya

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam, senjata api, dan benda-benda membahayakan lainnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Jun 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 06:51 WIB
20170621-Polda Metro Jaya Rilis Hasil Operasi Cipta Kondisi-Angga
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan memegang barang bukti senjata tajam saat rilis hasil operasi cipta kondisi Ramadan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6). Puluhan preman terjaring operasi yang digelar sejak akhir Mei lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan 1438 H, terhitung mulai 26 Mei-21 Juni 2017. Dalam operasi tersebut, sebanyak 2.016 preman jalanan diamankan.

"Kami mengamankan 2.016 orang. Tapi yang ditahan sebanyak 249 orang karena terdapat bukti-bukti yang cukup untuk dilakukan penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantornya, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Iriawan menuturkan, para tersangka ditangkap lantaran mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam, senjata api, dan benda-benda membahayakan lainnya.

"Kita tahu banyak kejadian di antaranya beberapa pemuda yang melakukan penganiayaan, serta kami melakukan operasi preman di beberapa tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus," kata dia.

Dari operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 46 bilah senjata tajam berbagai jenis, 3 unit senjata api, 4 unit mobil, 50 unit motor, 2 unit sepeda, 28 ponsel, 4 unit hard disk, dan sejumlah perhiasan.

Polisi juga menyita narkoba berupa 4 linting ganja, 2 amplop isi ganja, 2 kg ganja, 60 lembar plastik klip hitam, 4 plastik bening kristal, 4 unit timbangan gram, 1 strip tramadol, 6 paket sabu, 36,4 gram sabu, 1 bungkus plastik sabu, 1,06 gram ganja, dan 356 butir ekstasi.

"Kami akan lakukan operasi ini terus menerus hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri," tegas Iriawan.

 

 

 

 


Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya