Hari Ketiga Lebaran, Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta

Sistem Ganjil Genap biasanya berlaku pada hari kerja, Senin - Jumat, di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk mengurai kemacetan.

oleh Sunariyah diperbarui 27 Jun 2017, 08:40 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2017, 08:40 WIB
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (23/6). Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kawasan pengendalian lalu lintas ganjil-genap di beberapa jalan protokol Jakarta saat libur cuti bersama Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Di hari ketiga Lebaran, Polda Metro Jaya masih belum memberlakukan sistem Ganjil Genap di kawasan tertib lalu lintas DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Polda Metro melalui akun Twitternya, @TMCPoldaMetro, Selasa (27//6/2017).

"Pemberlakuan kawasan tertib lalu lintas Ganjil Genap hari ini TIDAK BERLAKU mengingat masih Libur bersama," demikian pengumuman dari TMC Polda Metro Jaya.

Sistem Ganjil Genap biasanya berlaku pada hari kerja, Senin - Jumat, di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Tujuannya, untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Pada hari ketiga Lebaran ini, situasi arus lalu lintas di Ibu Kota ramai lancar.

"08.14 Lalin Tol dlm kota Cawang arah Semanggi ramai lancar," tulis @TMCPoldaMetro.

"08.33 Lalin depan Pintu 1 TMII ramai lancar," tulis @TMCPoldaMetro lagi.


Saksikan video berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya