Tanyakan Hasil Audit KPK, Tim Pansus Angket Temui BPK Hari Ini

Tim Pansus Hak Angket juga mendatangi dua lapas untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jul 2017, 06:54 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 06:54 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun berpendapat Perppu Nomor 1 Tahun 2017

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini. Kedatangan mereka untuk menanyakan hasil audit BPK terhadap KPK.

"Jam 13.00 WIB kita akan bertemu pimpinan BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK dipimpin Pak Agun (Ketua Tim Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar)," ujar Anggota Pansus KPK Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Tak hanya itu, selain mendatangi BPK, tim Pansus Hak Angket KPK juga akan mendatangi dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan kedua Lapas dijadwalkan pada 6 Juli mendatang untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi.

Namun, politikus Partai Golkar ini enggan untuk menyebut siapa yang akan ditemui tim Pansus Hak Angket KPK. 

"Kita akan mendapatkan, menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini menjadi terpidana korupsi. Kita sudah meminta ke Menkumham, Dirjen Lapas mengenai data mereka," ucap Misbakhun.

Misbakhun juga mengatakan, pihaknya telah memastikan jadwal untuk mengundang sejumlah pakar hukum. Tim Pansus Hak Angket KPK, kata dia, akan mendatangkan pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pada 10 Juli dan mengundang Romli Atmasasmita pada 11 Juli.

"Pada 12 Juli, Tim Pansus Hak Angket KPK menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Mabes Polri. Nanti kita ada pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan Mabes Polri. Pertama, peran kepolisian dalam mendukung kegiatan KPK apa saja, baik secara personel, secara perlengkapan peralatan, dan sebagainya pungkas Misbakhun.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya