Ketua KPK Anggap Pernyataan Fahri Hamzah Tak Penting

Agus juga tak akan melaporkan Fahri atas pernyataannya yang menyudutkan dirinya dan lembaga KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jul 2017, 19:11 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 19:11 WIB
20160105-Agus-Rahardjo-HEL
Ketua KPK Agus Rahardjo.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dinilai menyudutkan lembaga antirasuah. Fahri mengatakan, lembaga seperti KPK sebaiknya dibubarkan karena tak ada gunanya.

"Itu tidak penting," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Agus mengaku tak akan menanggapi omongan politikus yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Bahkan, Agus juga tak akan melaporkan Fahri atas pernyataannya yang menyudutkan dirinya dan lembaganya.

Selain ingin KPK dibubarkan, Fahri juga menganggap kasus korupsi e-KTP hanya bagian dari permainan Agus. Pernyataan tersebut dianggap Agus sebagai pelecehan bagi Pengadilan Tipikor. Namun dirinya tak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Itu artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti (perkara korupsi e-KTP) juga sudah banyak diungkap. Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong, apakah itu pengadilannya dilecehkan. Jadi biarkan berjalan saja," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai keberadaan KPK sebagai lembaga seminegara atau nonstruktural sudah tidak diperlukan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.

"Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK, karena sudah ada aparat kepolisian dan kejaksaan yang melakukan penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi.

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya