Pelapor Akun Youtube Kaesang Akan Diperiksa Polisi

Muhammad Hidayat melaporkan akun atas nama Kaesang atas tudingan penodaan agama dan ujaran kebencian.

oleh Gautama Adianto diperbarui 05 Jul 2017, 18:54 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 18:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya laporan terkait dugaan ujaran kebencian dengan terlapor akun Youtube Kaesang. Langkah awal kepolisian adalah mempelajari dan memanggil pihak pelapor atas nama Muhammad Hidayat.

Selengkapnya di

Polisi Akan Periksa Pelapor Akun Youtube Kaesang

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya