Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat Isa, perempuan 29 tahun yang viral di media sosial setelah melahirkan di atas lembaran kardus di gang sempit kawasan Tambora, Jakarta Barat? Hari ini, Jumat 7 Juli 2017, dia melangsungkan pernikahan dengan ayah dari ketiga anaknya.
Akad dan resepsi pernikahan pasangan yang telah dikaruniai tiga anak ini berlangsung di aula kantor Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.
Pantauan Liputan6.com, aula kantor itu dihiasi bunga warna-warni. Kursi untuk tamu undangan disusun rapi. Beberapa macam hidangan juga tersedia.
Advertisement
Sang mempelai pria, Joni, mengenakan setelan jas hitam dan sepatu biru, sedangkan Isa berkebaya putih. Pria berusia 55 tahun itu, dengan senyum semringah, mengaku telah menyiapkan cincin untuk menikahi Isa.
"Saya seneng. Ini juga udah kumpul-kumpul uang buat beli cincin satu gram," ucap Joni.
Lurah Pekojan, Jakarta Barat, Tri Prasetyo mengatakan pemilihan tanggal tersebut guna menjadi harapan baru untuk keluarga mempelai.
"Tanggal ini sengaja dipilih untuk pernikahan Joni-Isa. Harapannya menjadi awal lebih baik buat mereka," ucap Tri di Jakarta Barat.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa membantu mengurus berbagai surat-surat penting dan kependudukan Isa, perempuan 29 tahun yang viral di media sosial setelah melahirkan di atas lembaran kardus di gang sempit kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Khofifah mengatakan permasalahan keluarga Joni dan Isa cukup kompleks. Meski telah memiliki tiga anak dan membangun rumah tangga di gang sempit, keduanya belum resmi berstatus suami istri.
"Jadi belum ada ikatan perkawinan yang sah, maka belum punya KK, dan istrinya belum ada KTP. Maka anaknya belum ada akta lahir, bahkan perlindungan sosial yang bisa terakses," tutur Khofifah di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat 16 Juni 2017.
Oleh karena itu, Khofifah menjelaskan pihaknya akan membantu keluarga kecil tidak mampu itu, diawali dengan menikahkan Isa dan Joni.
"Dari surat nikah, baru kemudian nanti ada KK atau Kartu Keluarga. Setelah ada KK akan ada KTP. Setelah KTP, akan diurus Akta Kelahiran. Setelah itu semua, maka berbagai program perlindungan sosial akan bisa mereka akses. Jadi posisinya seperti itu," kata Khofifah.
Dia menyebutkan, sampai huniannya selesai, Isa bersama ketiga anaknya akan menetap di rumah aman Kemensos, dan mendapatkan penanganan medis, baik fisik maupun psikologis. Sementara, Joni enggan tinggal di rumah aman dan memilih kembali ke kawasan Tambora.
"Saya juga kemarin saat bersama Menkes (Menteri Kesehatan), saya sampaikan saya minta ini juga mendapat perhatian untuk special treatment, untuk perbaikan gizi anak-anak mereka. Kemudian yang kedua, untuk Bu Isa ada psycho social therapy secara khusus, karena ada indikasi gangguan mental," tandas Khofifah.