Liputan6.com, Jakarta Bos MNC Media, Hary Tanoesoedibjo atau HT, penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat. HT dipanggil sebagai tersangka atas kasus SMS atau pesan singkat bernada ancaman kepada Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Yulianto.
Pantauan Liputan6.com, Hary Tanoe datang pukul 09.00 WIB bersama tim legal dan jajaran pimpinan MNC Media. Sayangnya ketika ditanya wartawan, HT tak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya membalas senyuman.
Selengkapnya di
Advertisement