Pilih Naik Taksi ke Balai Kota, Begini Alasan Djarot

Setiap Jumat pertama di awal bulan, pejabat dan PNS di Balai Kota Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jul 2017, 16:29 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 16:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setiap Jumat pertama pada awal bulan, pejabat dan PNS di Balai Kota Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Pilihannya tentu saja harus naik angkutan umum untuk menuju kantor.

Karena itu, selama dua bulan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat selalu naik taksi dari rumah dinasnya di kawasan Menteng menuju balai kota. Padahal, di area tersebut juga ada transportasi umum lain seperti bajaj.

Selengkapnya di

Ini Alasan Gubernur Djarot Memilih Naik Taksi ke Kantor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya