KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) KPK Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus e-KTP hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jul 2017, 07:17 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 07:17 WIB
20161019- KPK Kembali Periksa Agun Gunandjar-Jakarta- Helmi Afandi
Mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar meninggalkan Gedung KPk usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP, Jakarta, Rabu (19/10). Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Agun Gunandjar (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus e-KTP hari ini. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan pada Kamis, 6 Juli 2017.

"Alhamdulillah saya menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.

Anggota Komisi I DPR memastikan akan memenuhi panggilan KPK, meski sudah ada agenda rapat Pansus Angket KPK. Dia tidak ingin tercipta opini tidak patuh kepada hukum.

"Tanggal 11 ini juga sudah kami lampirkan ke KPK jadwal-jadwal kami bekerja. Tapi karena sudah mungkin ada pertimbangan lain, tanggal seharusnya saya memimpin rapat, tapi ya sudah. Daripada nanti ada opini lagi, seolah saya tidak patuh, saya akan jalankan, tanggal 11 saya hadir," ucap Agun Gunandjar.

Sebelumnya, Agun tidak dapat memenuhi panggilan dari KPK untuk menjadi saksi dalam kasus e-KTP karena sudah ada jadwal berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat bersama Pansus Hak Angket. Hal tersebut sudah diberitahukan ke KPK dua hari sebelum pemeriksaan. Pada 4 Juli dia mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK.

"Kebetulan tanggal 6 sudah diputuskan saya harus memimpin (Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin), ya saya harus jalan. Dan dalam surat itu saya minta dijadwal ulang," kata Agun.

Oleh karena itu, dia menampik telah menghindar dari pemeriksaan KPK. Terlebih, selama ini, dia kooperatif dalam penyidikan kasus e-KTP.

"Saya sudah dua kali diperiksa KPK dalam konteks penyidikan, saya hadir, selalu datang, tidak pernah terlambat," ujar Agun Gunandjar.

 

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya