Dukun Pengganda Uang di Jember Ditangkap Para Korbannya

Modus pelaku meminta para korban menebus berbagai benda-benda pusaka.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 13 Jul 2017, 07:36 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 07:36 WIB

Liputan6.com, Jember - Warga Desa Pace, Kecamatan Sempolan, Jember, Jawa Timur, Rabu 12 Juli, menyerahkan seorang pria bernama Hasan Basri ke Mapolres Jember, karena melakukan penipuan denganmenggandakan uang.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (13/7/2017), pria berusia 30 tahun ini ditangkap warga yang tak lain adalah para tetangganya sendiri, yang merasa tertipu dengan aksi pelaku yang selama ini mengaku bisa menggandakan uang.

Modus pelaku meminta para korban menebus berbagai benda-benda pusaka, seperti keris hingga emas batangan dengan sejumlah uang. Pelaku berdalih jika benda-benda tersebut nantinya bisa mendatangkan uang, yang jumlahnya berkali-kali lipat dari jumlah uang tebusan yang telah diserahkan.

Namun itu ternyata hanyalah omong kosong pelaku untuk menipu para korban. Pasalnya, benda-benda pusaka tersebut ternyata hanyalah benda mainan biasa, termasuk juga emas batangan yang ternyata palsu.

Akibat perbuatan pelaku, puluhan orang telah menjadi korban, dengan nominal kerugian beragam mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Polisi masih mengembangkan kasus dugaan penipuan modus penggandaan uang ini, dan meminta warga yang juga menjadi korban agar segera melapor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya